Hukum cambuk di modifikasi
Banda Aceh - Jumat, 14/07/2017.
Mengenai Hukum Cambuk di Aceh sekarang sedang heboh di kalangan Rakyat aceh bahkan di media sosial, usai Rapat Paripurna beberapa hari yang lalu di Istana Presiden, tentang Modifikasi hukum cambuk yang selama ini sedang berjalan di Aceh, Gubernur aceh Jilid II Irwandi-Nova merespon pernyataan Presiden dan Menteri dalam Negeri tentang modifikasi Hukum cambuk yang sedang berlaku di aceh.
Dengan beredarnya berita tersebut Ulama Aceh mengadakan rapat dua hari yang lalu, khusus pembahasan tentang perubahan hukum yang sedang berlaku di aceh (Hukum Cambuk) yang ingin di modifikasi, "Ini cuma usulan orang orang tertentu yang Prokontra dengan Syariat Islam yang ada di Aceh " Ungkap Tegas Waled Hasanoel (Abu Mudi).
Abu Mudi menghimbau kepada Pemerintah Aceh menolak usulan Jokowi, supaya hukuman cambuk jangan dimodifikasi.
“Itu politik mereka-mereka yang pro Jokowi yang tidak menginginkan Syariat Islam berjalan di Aceh,” ujar Abu Mudi.
Penilaian Pimpinan Mudi Mesra ini mengapa ada orang-orang di Pemerintahan Jokowi tidak menginginkan Syariat Islam berjalan baik, apa karena ditakutkan provinsi-provinsi lain juga menuntut hal yang sama supaya diizinkan menyelenggarakan Syariat Islam di daerahnya masing-masing.
“Mereka khawatir, jika Aceh Sukses menjalankan Syariat Islam, seluruh provinsi lain yang ada di Indonesia juga menuntut hal yang sama,” ugkap nya.
Abu Mudi mengatakan diterima atau tidaknya usulan Jokowi tersebut, itu sepenuhnya kewenangan gubernur. Namun jika gubernur menerima usulan tersebut berarti gubernur Irwandi Jilid II tidak memihak kepada Ulama dan mayoritas Umat Islam di Aceh. "Imbuh nya".
“Pertama-tama minta tata cara hukuman cambuk diubah, dikhawatirkan hukuman cambuk yang nantinya diminta untuk dihilangkan. Makanya kita memilih Gubernur yang pro Ulama,” imbuh Abu Mudi.
Sebelumnya pengamatan redaksi meliputi di media massa bahwa usulan Jokowi tersebut dimaksudkan agar investor asing tidak takut masuk ke aceh, "saya rasa hukum yang dilaksanakan di aceh tidak seberapa di banding kan Negara negara lain seperti Malaysia, Brunai dan tempat lainya yang berlaku Syariat Islam sampai sampai berdarah di punggung usai cambuk, di aceh kan tidak seperti itu apakah di dalam sel bisa membuat pelaku jera. "Ungkap dr.Hasanuddin dalam Khutbah singkat.
Mengenai Hukum Cambuk di Aceh sekarang sedang heboh di kalangan Rakyat aceh bahkan di media sosial, usai Rapat Paripurna beberapa hari yang lalu di Istana Presiden, tentang Modifikasi hukum cambuk yang selama ini sedang berjalan di Aceh, Gubernur aceh Jilid II Irwandi-Nova merespon pernyataan Presiden dan Menteri dalam Negeri tentang modifikasi Hukum cambuk yang sedang berlaku di aceh.
Dengan beredarnya berita tersebut Ulama Aceh mengadakan rapat dua hari yang lalu, khusus pembahasan tentang perubahan hukum yang sedang berlaku di aceh (Hukum Cambuk) yang ingin di modifikasi, "Ini cuma usulan orang orang tertentu yang Prokontra dengan Syariat Islam yang ada di Aceh " Ungkap Tegas Waled Hasanoel (Abu Mudi).
Abu Mudi menghimbau kepada Pemerintah Aceh menolak usulan Jokowi, supaya hukuman cambuk jangan dimodifikasi.
“Itu politik mereka-mereka yang pro Jokowi yang tidak menginginkan Syariat Islam berjalan di Aceh,” ujar Abu Mudi.
Penilaian Pimpinan Mudi Mesra ini mengapa ada orang-orang di Pemerintahan Jokowi tidak menginginkan Syariat Islam berjalan baik, apa karena ditakutkan provinsi-provinsi lain juga menuntut hal yang sama supaya diizinkan menyelenggarakan Syariat Islam di daerahnya masing-masing.
“Mereka khawatir, jika Aceh Sukses menjalankan Syariat Islam, seluruh provinsi lain yang ada di Indonesia juga menuntut hal yang sama,” ugkap nya.
Abu Mudi mengatakan diterima atau tidaknya usulan Jokowi tersebut, itu sepenuhnya kewenangan gubernur. Namun jika gubernur menerima usulan tersebut berarti gubernur Irwandi Jilid II tidak memihak kepada Ulama dan mayoritas Umat Islam di Aceh. "Imbuh nya".
“Pertama-tama minta tata cara hukuman cambuk diubah, dikhawatirkan hukuman cambuk yang nantinya diminta untuk dihilangkan. Makanya kita memilih Gubernur yang pro Ulama,” imbuh Abu Mudi.
Sebelumnya pengamatan redaksi meliputi di media massa bahwa usulan Jokowi tersebut dimaksudkan agar investor asing tidak takut masuk ke aceh, "saya rasa hukum yang dilaksanakan di aceh tidak seberapa di banding kan Negara negara lain seperti Malaysia, Brunai dan tempat lainya yang berlaku Syariat Islam sampai sampai berdarah di punggung usai cambuk, di aceh kan tidak seperti itu apakah di dalam sel bisa membuat pelaku jera. "Ungkap dr.Hasanuddin dalam Khutbah singkat.
Comments
Post a Comment